suarasukabumi.com – Kota Sukabumi, Dalam rentang waktu 3 bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota telah berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari kasus-kasus ini, polisi telah berhasil menangkap 37 tersangka beserta barang bukti berupa narkoba jenis Sabu sebanyak 251,98 gram, Ganja Kering seberat 2.819,72 gram, 185 butir psikotropika, dan 4.193 butir obat keras terbatas.
Kompol Tahir Muhidin, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, menjelaskan bahwa ke-29 kasus penyalahgunaan narkoba ini terjadi di berbagai kecamatan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, meliputi wilayah Kecamatan Gunungguruh, Gunungpuyuh, Cikole, Sukabumi, Sukaraja, Cibeureum, Warudoyong, Baros, Lembursitu, Cisaat, dan Kebonpedes.
Tim.