Menu

Mode Gelap

Kabupaten/Kota · 25 Okt 2023 06:19 WIB ·

Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2023: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Sukabumi


 Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD 2023: Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Sukabumi Perbesar

suarasukabumi.com – Sukabumi, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dan Wakil Bupati H Iyos Somantri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD, Pendapat Akhir Bupati mengenai Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda tentang APBD Perubahan TA 2023, serta Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM), dan Nota pengantar Bupati terhadap Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Sukabumi. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.

Dalam sambutannya, Bupati Marwan Hamami menyampaikan bahwa hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang APBD Perubahan TA 2023 telah diumumkan dalam keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 903/kep.709-BPKAD/2023 pada tanggal 18 Oktober 2023. Keputusan tersebut menjadi dasar untuk penerbitan keputusan pimpinan DPRD.

Pemkab. Sukabumi mengapresiasi upaya DPRD dalam membahas dan menyepakati hasil evaluasi Gubernur, memungkinkan penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD 2023 untuk dilakukan penetapan.

Bupati juga membahas penyertaan modal daerah kepada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Sukabumi, menyatakan bahwa ini bertujuan untuk memperkuat permodalan dan mendukung transformasi menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sesuai dengan amanat Perda nomor 4 tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026. Bupati mengakui bahwa penyusunan Raperda belum optimal dan meminta sumbang saran, pandangan, koreksi, dan penyempurnaan dalam pembahasan dengan DPRD.

Bupati mengharapkan DPRD Kab. Sukabumi bersedia untuk menerima dan membahas lebih lanjut raperda yang disampaikan. Ketua Badan Anggaran DPRD Kab. Sukabumi, M Sodikin, menambahkan bahwa Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 telah melalui proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Persetujuan bersama terhadap Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Tim.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jalan Pakuwon-Cipeuteuy

4 September 2024 - 13:41 WIB

Dinas PU Sukabumi Percepat Perbaikan Jalan Pakuwon-Cipeuteuy di Kecamatan Bojonggenteng

3 September 2024 - 14:27 WIB

UPTD PU Jampangkulon Pantau Rehabilitasi Irigasi Ciawi-Maranginan di Surade

2 September 2024 - 14:20 WIB

Dinas PU Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Rutin Jalan Babakanjaya-Bojonglongok

23 Agustus 2024 - 23:41 WIB

Dinas PU Sukabumi Gelar Perlombaan Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79

20 Agustus 2024 - 23:35 WIB

Penanganan Longsor di Jalan Gudang-Caringin Kulon Terus Dikoordinasikan

19 Agustus 2024 - 12:28 WIB

Trending di Kabupaten/Kota