suarasukabumi.com – Jakarta Pusat, Ratusan penghuni rusun dan apartemen di seluruh Jakarta melakukan aksi longmarch dan demo di depan Gedung Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (13/09/2023).
Mereka mendesak Pemprov DKI, khususnya PJ Gubernur DKI Jakarta, untuk turun tangan dalam penyelesaian permasalahan yang dihadapi penghuni. Para penghuni meminta pemberian hak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 132 dan 72 yang hingga kini belum dirasakan.
Dalam aksinya, penghuni membawa sepanduk bertuliskan keluh kesah dan tuntutan keadilan kepada para pemegang otoritas rusun dan apartemen tempat mereka tinggal. Mereka juga menuntut keadilan atas nasib mereka yang banyak dirugikan dengan adanya intimidasi hingga kriminalisasi oleh pihak pemegang otoritas di tempat mereka tinggal.
Jimmy Rukmini, peserta aksi, menyampaikan, “Kami menuntut keadilan dan hak-hak kami sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika Pemprov DKI tidak turun tangan dalam permasalahan ini, kami mengancam akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar.”
Aksi ini merupakan bentuk protes keras dari penghuni rusun dan apartemen yang merasa hak-hak mereka belum terpenuhi. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi konkret dalam penyelesaian permasalahan ini. Para penghuni juga berjanji untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka hingga tercapai keadilan yang diinginkan.
Tim.