Menu

Mode Gelap

News · 5 Sep 2023 08:09 WIB ·

Pengemudi Truck yang Terlibat Kecelakaan Viral di Sukabumi Ditahan Sebagai Tersangka


 Pengemudi Truck yang Terlibat Kecelakaan Viral di Sukabumi Ditahan Sebagai Tersangka Perbesar

suarasukabumi.com – Sukabumi, S (35) pengemudi kendaraan truck yang terlibat dalam kecelakaan yang viral akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Polda Jabar.

“Berdasarkan alat bukti yang sudah terpenuhi serta hasil gelar perkara, maka kami menetapkan S pengemudi kendaraan truck sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” ungkap Kanit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi Ipda M. Yanuar Fajar SH kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Selasa (05/09/23).

Menurut Fajar, S diduga telah melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang lalulintas dan Angkutan Jalan.

“Karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalulintas dan mengakibatkan korban meninggal dunia, tersangka diancam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar 12 juta rupiah,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya S mengemudi truck yang hilang konsentrasi pada saat mengendarai kendaraan trucknya lalu kemudian menabrak kendaraan sepeda motor yang sedang berada dipinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Sukabumi –Bogor tepatnya di Kampung Cikukulu Rt 18/05 Desa Cisande Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Kejadian kecelakaan lalulintas tersebut terjadi pada hari Minggu (03/08/23) sekira pukul 17.00 WIB.

Akibat dari kecelakaan tragis tersebut, menyebabkan pengendara sepeda motor 1 orang meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka yang cukup serius.

Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi menyatakan bahwa Kapolres Sukabumi telah memerintah agar penyidik dari Satuan lalulintas untuk segera melaksanakan proses hukum kepada pengemudi truck dengan meningkatkan statusnya menjadi tersangka.

“Saat ini tersangka sudah ditahan dan proses penydikan kasusnya sudah ditangani unit gakkum Satuan Lalulintas,” ujar Aah singkat.

Tim.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jalan Pakuwon-Cipeuteuy

4 September 2024 - 13:41 WIB

Dinas PU Sukabumi Percepat Perbaikan Jalan Pakuwon-Cipeuteuy di Kecamatan Bojonggenteng

3 September 2024 - 14:27 WIB

UPTD PU Jampangkulon Pantau Rehabilitasi Irigasi Ciawi-Maranginan di Surade

2 September 2024 - 14:20 WIB

Dinas PU Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Rutin Jalan Babakanjaya-Bojonglongok

23 Agustus 2024 - 23:41 WIB

Dinas PU Sukabumi Gelar Perlombaan Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79

20 Agustus 2024 - 23:35 WIB

Penanganan Longsor di Jalan Gudang-Caringin Kulon Terus Dikoordinasikan

19 Agustus 2024 - 12:28 WIB

Trending di Kabupaten/Kota