suarasukabumi.com – Sukabumi, DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang berfokus pada pengambilan keputusan atas Raperda tentang pajak daerah, retribusi daerah, dan penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AMTJM). Acara berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami memberikan penjelasan mendalam terkait rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023. Ia menyampaikan bahwa perubahan ini telah mempertimbangkan pemetaan program kegiatan yang bersifat prioritas untuk memenuhi urusan wajib dan mengurangi ketergantungan dana transfer dari pusat.
Bupati juga menegaskan pentingnya strategi peningkatan pendapatan asli daerah, terutama dalam optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perusahan Umum Daerah (Perumda) di Kabupaten Sukabumi. Tujuannya adalah menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan berbagai pelaku usaha, termasuk petani, UMKM, dan industri kecil menengah.
“Kami akan membahas program kegiatan dengan prinsip pencapaian output kinerja berdasarkan indikator yang telah ditetapkan,” ungkap Bupati Marwan.
Dalam konteks penyertaan modal daerah kepada AMTJM, Bupati menekankan perlunya optimalisasi. Ia mengajak anggota DPRD Kabupaten Sukabumi untuk memberikan sumbang saran, pandangan, koreksi, dan penyempurnaan dalam setiap tahap pembahasan.
Terakhir, Bupati berharap pengambilan keputusan atas Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dapat menjadi pendorong peningkatan pendapatan daerah untuk mendorong pembangunan lebih lanjut di Kabupaten Sukabumi.
Tim.