suarasukabumi.com – Sukabumi, Danramil 0622-05 Kalapanunggal, Lettu Arm R. Ginting, memberikan pengarahan dan materi pembekalan teknik pelaporan kepada anggotanya di Makoramil 0622-05 Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengaplikasikan Temu Cepat dan Lapor Cepat setiap kejadian dan kegiatan di wilayah masing-masing.
Para Bati dan Babinsa anggota Koramil 0622-05 Kalapanunggal turut serta dalam kegiatan tersebut, dan materi disampaikan langsung oleh Danramil 0622-05 Lettu Arm R. Ginting.
Materi yang diberikan mencakup empat poin, antara lain:
1. Manfaatkan mitra tiap wilayah sebagai mata dan telinganya satuan.
2. Bila ada haljol, buat laporan pendahuluan untuk dilaporkan ke atas sebelum mendapatkan laporan lengkapnya.
3. Dokumentasi harus memenuhi kriteria objek yang dilaporkan.
4. Jangan menyebarluaskan laporan sebelum dilaporkan ke atas.
Lettu Arm R. Ginting menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi dan pengecekan anggota serta tata cara dalam mengaplikasikan Temu Cepat dan Lapor Cepat setiap kejadian dan kegiatan di wilayah masing-masing. Hal ini memungkinkan para Babinsa untuk mengatasi permasalahan di tengah-tengah masyarakat dengan bijak.
Selain itu, Lettu Arm R. Ginting menambahkan bahwa para anggota harus menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Para Babinsa juga diingatkan untuk mewaspadai hal-hal yang menonjol di wilayahnya dan perkembangan situasi, karena mereka merupakan ujung tombak sebagai mata dan telinga satuan Komando Teritorial (Koter).
“Kepada seluruh anggota jajaran Koramil 0622-05/Kalapanunggal agar selalu profesional dan maksimal dalam menjalankan tugasnya, terlebih dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Red.