suarasukabumi.com – Depok, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengklaim, area Satpas SIM Polres DepokSatpas SIM Polres Depok sudah bebas dari praktik percaloan SIM. Kasat mengatakan, pihaknya sudah menerapkan sistem pemberantasan praktik percaloan SIM sejak dua bulan terakhir.
“Upaya pemberantasan calo, kami lakukan operasi calo satu bulan dua kali. Beberapa kali kami temukan dua sampai tiga oknum calo dan sekarang kami sudah tidak temukan lagi calo itu, sudah bebas calo,” kata Multazam saat dihubungi Catatannews.Id rabu, ( 25/10/2023).
Multazam menambahkan, oknum calo yang tertangkap langsung kami berikan surat peringatan agar oknum tersebut tidak melakukan praktik percaloan kembali.
Satpas SIM Polres Depok juga menerapkan sistem hanya pemohon yang berhak masuk ruang Satpas SIM. “Pemohon SIM wajib meninggalkan kartu identitas di pos penjaga Satpas SIM. Jadi yang hanya boleh masuk itu pemohon (SIM), selain itu tidak boleh, itu untuk menghindari praktik percaloan,” ujar Multazam
Layanan aduan masyarakat pun disediakan Satpas SIM Polres Masyarakat bisa mengadukan apabila menemukan praktik calo ke anggota kami.
“Kami ada layanan aduan masyarakat, tim propam memasang banner disekitaran area Satpas SIM terkait layanan aduan itu. Ada nomor kontak juga yang bisa dihubungi masyarakat apabila menemukan praktik percaloan,” tutupnya.
Tim.