suarasukabumi.com – Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Koordinasi pencegahan korupsi. Dari pihak KPK diwakili oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono beserta jajarannya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Saya terimakasih kepada jajaran KPK RI yang telah mendukung dalam pencegahan korupsi melalui komunikasi dan koordinasi, Dalam diskusi ini ada beberapa hal yang harus dilakukan hingga mulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran,” ujarnya.
Heru juga mengintruksikan jajaranya di tingkat dinas untuk tidak ragu-ragu untuk koordinasi dengan Inspektorat maupun KPK terkait apa saja yang akan dikerjakan.
Dalam diskusi ini, kata Heru, pihak KPK disebutnya akan mengirimkan Satuan Tugas (Satgas) untuk Pemprov DKI dalam rangka membantu pencegahan korupsi.
“Kami ada tiga tugas dari pemerintah pusat yaitu penanganan banjir, tata ruang serta kemacetan. Ketiga tugas itu tengah diupayakan dan dikerjakan oleh pemprov DKI Jakarta,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan persoalan korupsi masih menjadi isu nasional maupun internasional. Maraknya korupsi di berbagai belahan dunia menjadi hambatan dalam pemberantasan kemiskinan, merusak demokrasi dan merusak pasar, yang hingga saat ini masih relevan di Indonesia.
Dikatakan Alexander, kegiatan serupa juga dilakukan di seluruh daerah. KPK melihat DKI Jakarta menjadi sangat penting selain berkedudukan sebagai ibu kota negara juga karena besarnya APBD.
Sebab besaran APBD DKI Jakarta besarnya sama dengan gabungan APBD Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
“APBD DKI mencapai Rp 82 triliun, sangat luar biasa jadi perlu adanya pengawasan terutama soal anggaran,” pungkasnya. (BP)