suarasukabumi.com – Rumah milik Mak Ocih (60) di Kampung Babakan Tugu RT 06/06 Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dibedah oleh Polisi pada Kamis (6/4/2023) karena kondisinya sudah tidak layak huni.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, yang dikenal di kalangan masyarakat dengan sebutan “AA DEDE”, merespons dengan cepat curhatan masyarakat tentang kondisi rumah tersebut. Setelah menerima laporan, ia langsung mengambil tindakan untuk membantu Mak Ocih.
Mak Ocih, mengungkapkan terima kasihnya kepada Kapolres Sukabumi karena telah membantu memperbaiki rumahnya.
“Saya sangat terharu dan berterimakasih kepada Kapolres Sukabumi yang telah membantu memperbaiki rumah saya yang sudah tidak layak huni,” ujarnya.
Melalui tindakan cepat Kapolres Sukabumi, diharapkan dapat memberikan contoh bagi masyarakat untuk saling membantu dan bekerja sama dalam mengatasi masalah sosial di lingkungan sekitar.