suarasukabumi.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menargetkan untuk menggencarkan perekaman e – KTP bagi pemilih pemula ditahun 2023. Kepala Disdukcapil, Kardina Karsoedi, saat ditemui, Rabu (04/01/2023), menandaskan bahwa target tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Ia menjelaskan bahwa perekaman e – KTP tersebut diantaranya menyasar para pelajar yang sudah berusia 17 tahun dan yang masih berusia 16 tahun dengan ketentuan khusus yakni e – KTP baru akan diberikan ketika usia mereka mencapai syarat yang ditentukan. Ia pun menambahkan bahwa salah satu strategi yang dilakukan oleh Disdukcapil adalah sejak tahun lalu secara rutin mengunjungi beberapa SMA dan SMK.
Ia melanjutkan tahun ini Disdukcapil juga akan mulai mendatangi Madrasah Aliyah untuk melakukan hal serupa, sembari terus memberikan edukasi agar para pelajar yang telah atau akan memasuki usia 17 tahun segera melakukan perekaman e–KTP. Adapun ketika ditanya mengenai pencapaian pada tahun 2022, Kepala Disdukcapil menerangkan bahwa capaiannya adalah sekitar 90 persen dengan target lebih dari 6000 orang.