suarasukabumi.com – Sukabumi, Kabupaten Sukabumi telah mencapai prestasi membanggakan dengan 96 persen penduduknya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dwi Surini S.pd. MM. AAAK., mengumumkan bahwa per 1 April 2023, hampir seluruh warga telah terdaftar dalam program JKN, membawa harapan Universal Health Coverage (UHC) dapat lebih mudah diwujudkan, memastikan akses cepat pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Dalam sebuah pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Kabupaten Sukabumi Semester II Tahun 2023, Dwi Surini menyampaikan bahwa meskipun secara persentase Kabupaten Sukabumi berada di ranking 8 di Jawa Barat, secara jumlah penduduk masuk dalam dua besar. Hal ini menegaskan bahwa Kabupaten Sukabumi telah memenuhi ambang batas UHC yang telah ditetapkan.
Dwi Surini menekankan pentingnya kerja sama yang telah terjalin baik dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mempertahankan capaian ini. Koordinasi yang efektif antar perangkat daerah sangat dibutuhkan untuk menjaga tingkat cakupan kepesertaan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan tetap tinggi dan tetap memenuhi standar UHC.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mempertahankan UHC. Hal ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan berkualitas.
“Kita akan mempertahankan UHC. Ketika mempertahankan UHC, masyarakat kalau berobat bisa langsung dilayani,” ungkap Ade Suryaman.
Dalam upaya untuk memastikan tetap tercapainya UHC di Kabupaten Sukabumi, berbagai program telah disiapkan dan Pemerintah daerah juga sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang berkesinambungan untuk meningkatkan tingkat cakupan kepesertaan program JKN di wilayah ini. Tujuan utamanya adalah memberikan kesejahteraan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi, sehingga mereka dapat terlayani oleh BPJS Kesehatan dengan baik.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala BPKAD, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pelaksana Tugas Dinas Sosial, Sekretaris Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.