suarasukabumi.com – Sukabumi, Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami, menyampaikan keputusan mengenai rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi hari Jumat, (29/09/2023).
Marwan Hamami menekankan bahwa APBD perubahan harus memainkan peran utama dalam melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjadi pendorong pemulihan ekonomi daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Sukabumi dapat dirasakan secara nyata.
“Pemkab. Sukabumi sangat berterima kasih kepada seluruh anggota legislatif yang telah melakukan koreksi terhadap perubahan APBD 2023 ini, sesuai dengan masukan dari fraksi-fraksi. Langkah ini merupakan upaya perbaikan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa perubahan ini telah disesuaikan dengan kondisi dan regulasi terkini. Program-program kegiatan juga telah diselaraskan dengan APBD yang sedang berjalan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
“Raperda mengenai perubahan APBD 2023 telah disetujui baik oleh kepala daerah maupun DPRD. Selanjutnya, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan,” tambahnya.
Dengan langkah ini, diharapkan dapat mengubah pencapaian tujuan pembangunan secara merata di Kabupaten Sukabumi sesuai dengan harapan semua pihak.