suarasukabumi.com – BPJS Kesehatan, penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mengumumkan bahwa mereka telah berhasil menggelontorkan klaim sebesar 113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN. Keberhasilan ini didukung oleh kondisi keuangan yang sehat dan kinerja keuangan yang baik, yang dibuktikan dengan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) yang telah dipertahankan selama sembilan kali berturut-turut. BPJS Kesehatan berhasil memastikan pembayaran klaim dilakukan secara tepat waktu, membiayai peserta JKN yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Lebih impresif lagi, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan yang ditetapkan.
Hingga tanggal 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat adanya 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari. Pemanfaatan skrining kesehatan juga mencapai angka yang signifikan, dengan total 15,5 juta pemanfaatan skrining selama tahun 2022.
“Dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas, kami berhasil mencapai capaian yang membanggakan. Hal ini tidak terlepas dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkap Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program – Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022 yang diadakan pada, Selasa (18/072023).
BPJS Kesehatan juga mencatat peningkatan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai 248.771.083 jiwa pada tahun 2022, menunjukkan pertumbuhan yang pesat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Capaian ini dianggap sebagai prestasi membanggakan, terutama karena jumlah cakupan kepesertaan ini berhasil dicapai dalam waktu sekitar 10 tahun. BPJS Kesehatan mampu melayani ratusan juta peserta JKN meskipun dengan jumlah pegawai yang hanya sekitar 9 ribu orang.
Selain itu, BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan 23.730 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.963 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada peserta JKN. Melalui layanan antrean online di FKTP dan FKRTL, serta pemasangan display tindakan operasi dan tempat tidur, BPJS Kesehatan berupaya memberikan informasi yang lebih baik kepada peserta.
BPJS Kesehatan juga meluncurkan inovasi Uang Muka Pelayanan Kesehatan yang bertujuan untuk menjaga kelancaran cashflow keuangan rumah sakit. Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya sebesar 5,4 triliun rupiah, sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada peserta JKN.
Peningkatan penerimaan iuran juga menjadi indikator komitmen BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan. Hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun, mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Peningkatan ini juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang mencapai 955.429 titik, termasuk kanal perbankan, non perbankan, dan Kader JKN.
Ghufron menjelaskan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2022 memenuhi ketentuan dengan mencukupi estimasi pembayaran klaim ke depan selama 5,98 bulan. BPJS Kesehatan juga terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta dengan memperkenalkan inovasi berbasis digital seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Aplikasi Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
Prestasi yang telah diraih oleh BPJS Kesehatan tidak hanya diakui di tingkat nasional, tetapi juga internasional. Penghargaan-penghargaan seperti ISSA Good Practice Awards, PR Indonesia, dan MarkPlus Wow Brand menjadi bukti kesuksesan BPJS Kesehatan dalam memberikan.