suarasukabumi.com – Cirebon, Bareskrim Polri akan memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang hari ini, senin,3 Juli 2023. Panji Gumilang akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.
“Kemungkinan kalau tidak hadir, Direktur Tindak Pidana Umum akan melakukan gelar perkara. Ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak. Mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa,” tegas Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Juni 2023.
Dikutip dari updatecirebin.com, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan resmi ke Bareskrim Polri oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
Selain DPP FAPP, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan juga resmi melaporkan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Ken mengatakan pelaporan tersebut sengaja dilakukan pihaknya agar tidak ada lagi kegaduhan yang ditimbulkan oleh Panji.
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan, juga melaporkan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, bersama dengan DPP FAPP. Ken menyatakan bahwa mereka sengaja melakukan laporan tersebut agar Panji tidak lagi menimbulkan kegaduhan. Tim