Menu

Mode Gelap

News · 10 Jul 2023 03:37 WIB ·

Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Mengenai Raperda APBD dan Ketenagakerjaan


 Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Mengenai Raperda APBD dan Ketenagakerjaan Perbesar

suarasukabumi.com – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan Pendapat Akhir Bupati mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dua Raperda tersebut mencakup Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengungkapkan pentingnya prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyatakan bahwa laporan keuangan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, dan selanjutnya pertanggungjawaban APBD akan disusun dan dibahas menjadi peraturan daerah.

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel guna meningkatkan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah. Bupati juga mengharapkan pendapat, kritik, dan saran dari fraksi dan Komisi DPRD dapat membantu kemajuan pembangunan daerah. Hasil evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat diharapkan dapat memperbaiki dan menyempurnakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi Peraturan Daerah.

Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan bertujuan menciptakan keterpaduan melalui koordinasi lintas sektoral antara pusat dan daerah, sehingga lingkungan ketenagakerjaan yang optimal dan manusiawi tanpa diskriminasi dapat terwujud. Keputusan yang dibuat pada hari itu merupakan hasil dari proses kebijakan publik yang dinantikan bersama.

Bupati Sukabumi juga menyoroti Nota Pengantar Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di mana Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak daerah dan retribusi daerah. Pelayanan juga akan ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Karena rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang disampaikan masih belum optimal, Bupati meminta kesediaan anggota DPRD untuk memberikan saran, pandangan, dan koreksi guna penyempurnaannya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Sukabumi dan anggota DPRD.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Kadis PU Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Mempringati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1446 H

15 September 2024 - 23:01 WIB

Dinas PU Sukabumi Perbaiki Ruas Jalan Caringin-Cidahu untuk Tingkatkan Kenyamanan dan Keselamatan

11 September 2024 - 13:24 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang Ke-154

10 September 2024 - 14:14 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Lakukan Perbaikan Jalan Kabupaten di Jampangkulon

9 September 2024 - 14:07 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Hadirkan Kendaraan Hias di Sukabumi Suka Bunga & Fashion Carnival 2024

9 September 2024 - 05:58 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jalan Pakuwon-Cipeuteuy

4 September 2024 - 13:41 WIB

Trending di Kabupaten/Kota